Menjadikan hadist-hadist Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sebagai salah satu sumber hukum Islam, merupakan ijma' para ulama. Tak ada yang mengingkari kecuali orang-orang sesat. Para ulama juga sepakat bahwa kumpulan hadist yang dirangkum oleh Imam Al Bukhari dan Muslim adalah kitab hadist paling kredibel dan bisa dipertanggungjawabkan.